Informasi di blog ini hanyalah sekedar untuk tujuan informatif yang bersifat umum, Silahkan konsultasikan penyakit dan keluhan kesehatan Anda kepada ahlinya
loading...

Kesehatan Tak Boleh Dijadikan Komoditi


image
Kesehatan tidak boleh dijadikan komoditi atau diserahkan pengelolaannya kepada mekansime pasar secara besar-besaran.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dokter Ribka Tjiptaning.

"Saya mengusulkan dan mendesak, agar rumah sakit seharusnya diutamakan dikelola oleh Negara, karena terkait dengan pelaksanaan amanat konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan umum di bidang pelayanan kesehatan," katanya di Jakarta, Sabtu.
     
Bagi Ribka Tjiptaning, pola kebijakan saat ini, yang memberikan keleluasaan selebar-lebarnya pengelolaan kesehatan dan rumah sakit (RS) kepada mekanisme pasar, jelas-jelas berbasis neoliberlisme.
     
"Ya kan. Kebijakan itu jelas-jelas berbasis neolib, membuka pasar bebas kepada pemodal asing untuk berinvestasi di sektor kesehatan, dengan konsekuensi hanya orang-orang berkantong tebal bisa menikmati pelayanan kesehatan," kata Ketua Komisi IX yang membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi. 
     
Ia lalu menunjuk RS swasta asing cenderung sulit bahkan tidak dapat disentuh oleh kebijakan Pemerintah.
     
Ribka Tjiptaning mengatakan itu, menanggapi rencana 20  rumah sakit (RS) Singapura berekspansi ke Jawa Timur (Jatim).

Dikatakannya, RS asing tersebut sangat kuat orientasi profitnya, dan memiliki kemampuan untuk ’menaklukkan’ beragam kebijakan Pemerintah.

"Pokoknya mereka sulit disentuh oleh kebijakan Pemerintah, seperti kebijakan sosial, berupa membuka kelas 3 (tiga) bagi pasien (tidak mampu) di negeri ini yang rata-rata kondisi ekonominya belum bisa membiayai pola pelayanan komersial khas mereka," ujarnya.
     
Itulah sebabnya, Ribka Tjiptaning dengan lantang menantang pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar segera berikhtiar sungguh-sungguh melaksanakan amanat konstitusi Indonesia.
     
"Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 telah jelas menyatakan, Negara melalui Pemerintah memajukan kesejahteraan umum, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan semacam itu," katanya.
    
Jadi mestinya, menurutnya, urusan pelayanan kesehatan itu, bagian dari peningkatan kesejahteraan sosial.
     
"Bukan diserahkan kepada para pihak yang menjadikan RS bercitra atau berwajah liberal kapitalistik dengan mengedepankan aspek komersial, meninggalkan jauh-jauh aspek sosialnya," kata Ribka Tjiptaning.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesehatan Tak Boleh Dijadikan Komoditi"

Posting Komentar

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru di inbox anda:

Delivered by FeedBurner