Bagi sebuah keluarga, sangat penting untuk memiliki simpanan obat-obatan di rumah untuk berjaga-jaga dari kejadian yang tidak diinginkan. Sebab penyakit bisa datang kapan saja dan keadaan darurat juga bisa terjadi tanpa bisa diduga. Jika keluhannya ringan, kita bisa menggunakan obat yang dijual bebas yang tentunya yang sudah punya izin dari BPOM. Berikut adalah 5 obat yang wajib tersdia di rumah anda.
1. Acetaminophen
Obat dengan kandungan ini umumnya diminum untuk mengatasi demam, dan nyeri. Bagi orang dewasa, obat jenis ini juga bisa untuk menyembuhkan sakit kepala.
2. Ibuprofen
Ibuprofen membantu mengurangi nyeri, bengkak dan peradangan. Obat jenis ini umumnya digunakan sebagai obat sakit kepala. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk mengurangi sakit otot, nyeri haid, flu dan nyeri selepas pembedahan.
3. Krim antibiotik atau obat antiseptik
Obat ini cocok untuk dipakai di beberapa situasi. Misalnya, luka potong, luka tergores, dan gigitan serangga.
4. Krim untuk luka bakar
Luka bakar bisa menjadi masalah serius. Pastikan Anda memilih obat luka bakar yang efektif menangani luka bakar ringan. Terutama obat yang bisa mengurangi rasa sakit, dan menyembuhkan dengan cepat.
5. Obat batuk dan flu
Seringkali batuk dan flu bisa dialami tanpa diduga, bahkan di tengah malam. Agar bisa kembali tidur nyenyak, Anda bisa meredakan batuk dan flu dengan obat yang biasa Anda minum. Lagi-lagi, jangan lupa untuk mengecek tanggal kedaluarsa.
Obat lainnya yang bisa Anda simpan di kotak obat, selain lima obat di atas, antara lain: aspirin, krim tabir surya, obat tetes mata, alkohol, obat alergi, obat untuk pereda nyeri otot, vitamin, dan plester luka.
loading...
0 Response to "Jenis Obat Yang Seharusnya Anda Persiapkan Di Rumah"
Posting Komentar