Informasi di blog ini hanyalah sekedar untuk tujuan informatif yang bersifat umum, Silahkan konsultasikan penyakit dan keluhan kesehatan Anda kepada ahlinya
loading...

Pemerintah Buat Pedoman Penggunaan Antibiotik


Kementerian Kesehatan merevitalisasi pedoman penggunaan antibiotik. Penggunaan antibiotik sembarangan dapat menimbulkan resistensi obat yang mengancam kesehatan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih seusai pembukaan seminar bertajuk ”Health Care for The Future; A Knowledge Sharing Seminar Between Indonesia dan Sweden”, Rabu (6/4) di Jakarta.
Pembuatan pedoman itu dalam rangka meminimalkan resistensi antibiotik. Pedoman akan diluncurkan hari Kamis (7/4), bertepatan dengan Hari Kesehatan Dunia yang tahun ini mengambil tema ”Use Antibiotics Rationally”.
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty mengatakan, dampak dari resistensi kuman obat luar biasa. ”Bayangkan kalau infeksi tidak bisa disembuhkan,” katanya.
Pedoman antibiotik yang akan diluncurkan bersifat umum untuk tenaga kesehatan, apotek, hingga fasilitas kesehatan. Intinya, harus menggunakan antibiotik dengan bijak. Selanjutnya akan dibuat panduan rinci.
Penggunaan antibiotik yang serampangan, antara lain tak lepas dari keinginan masyarakat yang ingin segera sembuh. ”Ada anggapan begitu minum antibiotik penyakit langsung hilang. Ini menjadi kebiasaan dan dokter juga mudah memberikan antibiotik. Pengobatan menjadi tidak rasional,” kata Sri Indrawaty.
Terlalu mudah didapat
Berdasarkan pengamatan, antibiotik sangat mudah didapat tanpa resep. Di apotek di dalam sebuah mal di Jakarta Selatan, misalnya, cukup dengan menyebutkan nama obat, 10 butir amoksisilin 250 mg produksi perusahaan farmasi dalam negeri dapat dibeli tanpa resep dokter dengan membayar Rp 21.000.
Petugas di apotek tersebut sama sekali tidak menanyakan resep dokter. Ia hanya bertanya tentang bentuk sediaan yang hendak dibeli, tablet atau kaplet, dan dosis yang diinginkan. Tidak diberikan penjelasan cara minum atau pesan lain. Padahal, di tepi kemasan antibiotik jelas tertulis dengan huruf kapital hitam HARUS DENGAN RESEP DOKTER.
Di warung dekat sebuah lokasi yang ramai dengan pekerja seks komersial di kawasan Jakarta Utara, obat antibiotik amoksisilin dan ampisilin dipajang bersama dengan kondom, tisu antiseptik, dan obat kuat. Di warung itu amoksisilin dijual Rp 3.000 per butir dan merupakan produk yang jauh lebih laris ketimbang kondom.
Kemudahan mendapatkan antibiotik mulai dari apotek hingga warung di pinggir jalan bukan merupakan hal baru. Penjual obat di Jakarta Utara, yang tidak mau disebutkan namanya, telah berjualan obat-obatan, termasuk antibiotik, lebih dari 10 tahun.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto mengatakan, terlalu mudahnya mendapatkan obat keras, termasuk antibiotik, tanpa resep dokter sangat membahayakan masyarakat.
Terlebih lagi, Indonesia sangat rawan penyakit infeksi. Penggunaan antibiotik serampangan ini, menurut dia, tidak lepas dari informasi yang kurang tentang obat di tengah masyarakat.
Slamet berpandangan, masalah pengobatan tidak rasional dapat diminimalkan melalui asuransi kesehatan sosial dari sistem jaminan sosial nasional. Lewat sistem itu, pengobatan yang lebih rasional bisa diwujudkan karena ada audit dan kontrol terhadap resep dokter yang lebih ketat.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Buat Pedoman Penggunaan Antibiotik"

Posting Komentar

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru di inbox anda:

Delivered by FeedBurner